> >

Polisi Bekuk Pemuda yang Bunuh Teman Perempuannya setelah Berhubungan Badan di Pengalengan

Jawa barat | 27 September 2023, 22:45 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh kepolisian. (Sumber: Shutterstock)

BANDUNG, KOMPAS.TV  -  Polisi membekuk Ade Jamaludin (22), seorang pria yang membunuh teman perempuannya N (21) saat mereka check in di salah satu vila di Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Pelaku membunuh korban yang baru dikenalnya selama dua minggu menggunakan tabung gas yang ada di vila tersebut.

Menurut pengakuan Ade saat ditanya oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, awalnya mereka tidak berniat check in.

Kata Ade kepada polisi, dirinya hanya ingin main ke Pangalengan bersama korban.

"Dia (korban) mengeluh sakit kepala, jadi saya cari penginapan," ujar Ade, di Mapolresta Bandung, Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Anak Perwira TNI Tewas Terbakar, Polisi Masih Selidiki Kemungkinan Bunuh Diri atau Pembunuhan

Ade juga mengaku bahwa mereka bukan pasangan kekasih, namun keduanya sempat melakukan hubungan badan di vila tersebut.

Meski tidak berpacaran, Ade mengaku memiliki perasaan lebih kepada korban.

"Tapi saya menaruh perasaan lebih," ujar Ade, sambil tertunduk dan tangan diborgol.

Tapi, seusai berhubungan badan dengan korban, Ade melihat N chat dengan pria lain. Hal itu menyebabkan dirinya cemburu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Tribunjabar.id


TERBARU