Genjot Penerimaan, DJP Jateng Bersama IKPI Sosialisasi Layanan PSIAP
Jawa tengah dan diy | 25 September 2023, 17:51 WIBSEMARANG, KOMPAS - Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus mensosialisasikan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) kepada para konsultan pajak.
Kepala Kanwil DJP Jateng I, Max Darmawan mengatakan PSIAP merupakan reformasi yang dilakukan DJP untuk wajib pajak maupun masyarakat umum agar lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan pajak, sehingga kesadaran dan penerimaan pajak akan lebih baik.
“Terkait dengan PSIAP ini agar ketika tahun depan, sudah dilaunching, dimulai, teman-teman dari IKPI sudah siap untuk memberikan pelayanan bersama-sama dengan direktorat jendral pajak memberikan palayanan yang baik kepada wajib pajak,” ujar Max Darmawan.
Ketua Pengurus Daerah IKPI Jateng-DIY mengatakan, kegiatan ini diharapkan akan membuat konsultan pajak yang menjadi garda terdepan mitra DJP lebih tahu tentang PSIAP, sehingga dapat memberikan pemahaman yang sama kepada wajib pajak dan masyarakat umum lainnya.
“Maka peran kami sebagai konsultan sebagai fasilitator menjembatani komunikasi dua arah, tidak hanya sekedar dalam proses bagaimana melaporkan, tapi menghitung berapa yang menjadi kewajiban mereka, pada saat nanti terjadi perbedaan pendapat dengan teman-teman DJP kita juga mendampingi,” jelas Slamet Umbaran, Ketua Pengurus Daerah IKPI Jateng-DIY.
Dengan pembaruan PSIAP akan memiliki banyak kelebihan bagi wajib pajak karena akan tahu apa yang dilakukan dan sudah dibayar lebih transparan.
“Ketika PSIAP ini jalan maka masyarakat akan mengetahui dengan sendirinya apa yang menjadi tujuan mereka,” ucap Henri Silalahi, Ketua Departemen Humas IKPI.
PSIAP akan memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak mulai pendaftaran NPWP, pembayaran pajak, pelaporan SPT, laporan rekening pajak dan layanan permohonan lainnya lebih mudah, tidak hanya itu pengawasan juga akan lebih transparan. PSIAP rencananya akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang sehingga diharapkan para konsultan pajak dan wajib pajak bisa mengetahui pembaruan sistem tersebut.
#psiap #pajak #semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV