> >

Tembaki Markas TNI, Anggota Tentara Nasional Papua Barat Ditangkap Beserta 3 Senjata Api

Papua maluku | 24 September 2023, 15:45 WIB
Barang bukti yang disita dari anggota KKB di Bintuni, Papua Barat. (Sumber: ANTARA/HO-Dok Kogabwilhan III)

PAPUA BARAT, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari TNI dan Polri menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB bernama Marthen Iba di wilayah Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan TNI dan Polri turut menyita tiga pucuk senjata api rakitan dari tangan Marthen. 

Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi. Ign. Suriastawa mengatakan Marthen Iba ditangkap aparat pada Minggu (24/9/2023).

Baca Juga: Empat Anggota KKB Ditembak Sniper dari Jarak 800 Meter di Distrik Oksibil, Satu Tewas

Penangkapan terhadap Marthen, kata Suriastawa, dilakukan setelah terjadi penembakan ke arah Pos Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 407/PK sektor Distrik Aroba Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Adapun yang dilakukan KKB itu terjadi pada Jumat (22/9/2023) malam sekitar pukul 19.00 hingga pukul 19.25 WIT.

"Dari laporan yang diterima, penangkapan itu dilakukan setelah penembakan yang dilakukan KKB, namun tidak ada korban jiwa dari prajurit," kata Suriastawa dalam keterangan persnya di Jayapura, pada Minggu.

Setelah adanya penembakan ke arah pos, lanjut Suriastawa, kemudian tim gabungan TNI dan Polri diperintahkan untuk bersiaga dan melaksanakan patroli perimeter seputaran pos.

Hasilnya, tim gabungan menangkap anggota KKB bernama Marthen Iba. Adapun penangkapan anggota KKB itu kemudian dilaporkan oleh Komandan Satgas Yonif 407/PK Letkol Inf. Hermawan Setya Budi. 

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Penyuplai Makanan untuk KKB Egianus Kogoya, Pernah Tarik Uang Rp100 Juta

"Setelah diperiksa, anggota KKB itu akan diserahkan ke Polres Bintuni untuk diproses lebih lanjut," ujar Suriastawa.

Suriastawa menambahkan, sosok Marthen Iba merupakan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB.  

"Marthen Iba tercatat sebagai anggota TPN Papua Barat yang bertugas sebagai staf operasi, dan kartu (keanggotannya) tersebut dikeluarkan sejak tahun 2001," ujar Suriastawa.

Selain menangkap Marthen dan mengamankan barang bukti tiga pucuk senjata api rakitan, TNI dan Polri juga menyita KTP atas nama Marthen Iba.

Kemudian,  Kartu Tanda Anggota TPN Papua Barat atas nama Marthen Iba dengan jabatan Staf Operasi. Lalu, 8 unit telepon seluler atau ponsel, dan sebuah tas.

Baca Juga: Kronologi TNI Tembak Mati 5 Anggota KKB Kelompok Yotam Bugiangge Pecatan Tentara di Yahukimo

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU