Kuasa Hukum Calon Pengantin Akan Polisikan Pengelola Wisata Bromo
Berita daerah | 20 September 2023, 20:14 WIBPROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum rombongan prewedding akan melaporkan pihak pengelola wisata gunung bromo ke polisi. Laporan dibuat karena adanya dorongan dari masyarakat tengger yang kecewa dengan keseriusan pihak TNBTS dalam mengelolah bromo.
Tim kuasa hukum rombongan prewed bersikukuh untuk melaporkan pengelola wisata, yakni balai besar taman nasional bromo tengger semeru atau TNBTS. Pelaporan TNBTS ke polisi menunggu berkas kasus terhadap tersangka Andri Wibowo Eka Wardhana lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Laporan ini juga atas desakan masyarakat adat tengger yang kecewa dengan pihak TNBTS. Karena, meski berulang kali terjadi kebakaran di bromo, namun pihak TNBTS dinilai tidak serius melakukan pembenahan.
Baca Juga: Wisata Gunung Bromo Kembali Dibuka, Sopir Jip Sumringah
Sementara itu, Polres Probolinggo masih bekerja keras mengusut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan di kawasan wisata gunung bromo. Hingga Selasa siang atau 12 hari pasca kejadian, polisi baru menetapkan satu orang tersangka. Sedangkan 5 orang lain rombongan pre-wedding masih sebagai saksi dengan kewajiban wajib lapor.
Kebakaran di area bromo terjadi sejak Rabu (6/9/2023). Pemantik api diduga berasal dari flare yang dinyalakan 6 orang dalam sesi foto pre wedding.
#tnbts #polresprobolinggo #kuasahukum
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV