Polisi Pastikan Pembunuhan Wartawan Media Online di Jombang Tidak Terkait Pemberitaan
Jawa timur | 15 September 2023, 17:22 WIBJOMBANG, KOMPAS.TV - Polisi memastikan pembunuhan terhadap warga di Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang berprofesi sebagai wartawan media online tidak berkaitan dengan pemberitaan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi Kamis (14/9/2023) malam. Pria bernama M Sapto Sugiyono (46) tewas dalam kondisi berlumuran darah.
Sapto diduga dibunuh oleh Hasan alias Daim (50), dengan cara ditembak dengan senapan angin, lalu dipukul dengan palu.
Korban yang merupakan wartawan media online dan pelaku merupakan tetangga yang tinggal berdampingan dan sudah saling mengenal.
Baca Juga: Jelang Deklarasi dengan Anies, Cak Imin Ziarah ke Makam Keluarga di Jombang
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jombang AKP Aldo Febrianto menyebut awalnya Sapto duduk di depan rumah.
Tiba-tiba pelaku mendatangi Sapto yang langsung menembak korban dengan senapan angin.
“Tersangka mendatangi korban yang sedang duduk di depan rumah dengan membawa senapan angin, terus langsung ditembakkan kepada si korban,” ungkap Aldo di Mapolres Jombang, Jumat (15/9/2023), dikutip Kompas.com.
Selanjutnya, kata Aldo, pelaku kembali ke rumahnya, sementara korban berusaha mencari pertolongan dengan berjalan keluar dari halaman rumahnya.
Namun, pelaku kembali keluar dan mendatangi korban sambil membawa palu, lalu memukulkan ke kepala korban.
“Pelaku masuk kembali ke dalam rumah, mengambil sebuah palu dan memukulkan kepada korban yang sudah tersungkur.”
“Menurut kesaksian warga, korban lari. Setelah lari tersungkur langsung dipukul dengan palu, (dipukul) di kepala,” kata Aldo.
Akibat perbuatan Hasan, Sapto meninggal di depan rumahnya dengan kondisi berlumuran darah.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas dari Kepolisian mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, menangkap pelaku, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Jombang.
Wakapolres Jombang, Kompol Hary Kurniawan, Jumat (15/9/2023) menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan polisi, pelaku mengaku dendam pada korban, dan merasa sering diganggu.
“Motif masih dalam penyidikan, tapi dari pengakuan awal karena merasa dendam. Pelaku merasa pekerjaannya diganggu, sehingga menimbulkan rasa tidak suka,” kata dia, Jumat (15/9/2023).
Menurut dia, pembunuhan tersebut tidak terkait dengan pemberitaan.
“(Pekerjaan korban) swasta, dan dari informasi yang kami terima, wartawan di media online,” ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Ungkap Ciri-Ciri Korban Mutilasi di Jombang
“Tidak ada keterkaitannya dengan pemberitaan. Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, tidak ada keterkaitan dengan pemberitaan. Hanya tadi, dendam karena pelaku merasa pekerjaannya diganggu,” lanjut Hary.
Selain membekuk pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain senapan angin dan 14 butir peluru, palu, serta sandal korban.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com