Hewan dan Tumbuhan Selundupan Tidak Miliki Dokumen Lengkap Dimusnakan
Papua maluku | 13 September 2023, 18:35 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Pemusnahan daging babi seberat 51 kilogram dan sejumlah hewan yang tidak memiliki dokumen lengkap, dilakukan dengan cara dibakar, di Stasiun Karantina Pertanian Sorong, Selasa (12/09/2023)
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Sorong, I Wayan Kartanegara mengatakan, daging babi ini ditangkap saat pemeriksaan di bandara, Sabtu (02/09/2023), oleh petugas karantina saat penerbangan dari manado. Setelah dicek pada laboratorium ditemukan adanya virus flu babi afrika atau yang biasa disingkat asf, sehingga dilakukan pemusnahan.
Pada September ini Stasiun Karantina Pertanian Sorong sudah menggagalkan total 76 kilogram daging babi yang masuk ke sorong dari manado tanpa dokumen lengkap. 51 kilogram daging babi sudah dimusnahkan karena positif flu babi afrika dan 25 kilogramnya lagi masih tahap uji pemeriksaan laboratorium.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV