Pro dan Kontra Kebijakan Penghapusan Skripsi
Jawa tengah dan diy | 11 September 2023, 15:13 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Baru-baru ini Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, mengeluarkan kebijakan yang mengubah standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satu poin dari kebijakan tersebut adalah skripsi tidak lagi diwajibkan sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4. Berikut pro dan kontra pendapat dari para mahasiswa.
“Terkait perihal skripsi mau ditiadakan sebagai syarat kelulusan mahasiswa itu menurut saya, saya mungkin tidak setuju karena sebagai mahasiswa S1 kita harus lulus dengan satu hal yang berkompetensi tinggi sebagai seorang sarjana. Mungkin kalau ditiadakan itu harus diganti dengan suatu hal yang bisa digunakan atau dibagikan pada masyarakat sekitar. Sehingga kita sebagai mahasiswa sarjana itu bisa meng-influence (mempengaruhi) masyarakat sekitar,” jelas Ristian Wijayanto, mahasiswa Undip.
“Saya sangat setuju karena lebih aplikatif ketika kita lulus nanti, kita akan menghasilkan sebuah karya tidak hanya teori-teori yang berisi dengan tumpukan kertas dan tulisan, tapi kita punya suatu produk yang bisa kita share, misalkan kita memilih untuk lulus dengan proyek akhir dan juga mengurangi drama-drama yang terjadi saat mengerjakan skripsi,” ucap Ricard Majid, mahasiswa Undip.
“Saya setuju, namun mungkin diganti dengan laporan praktek yang lain atau laporan akhir lainnya, seperti laopran magang atau laporan internship yang lain gitu,.Agar mahasiswa lebih tahu gitu di dunia kerja atau lapangan kerja itu seperti apa, dan lebih berpengalaman daripada membuat skripsi yang waktunya terlalu lama dan juga untuk pengalamannya menurut saya itu kurang,” tutur Natalia Maelani, mahasiswa unissula.
Meskipun banyak mahasiswa yang menyetujui kebijakan tersebut, namun tak sedikit dari mahasiswa yang juga kurang setuju.
#skripsi #mahasiswa #nadiemmakarim
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV