Dirjen HAM Minta Penanganan Sengketa Lahan di Pulau Rempang Kedepankan Prinsip Kemanusiaan
Sumatra | 10 September 2023, 12:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal (Dirjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra meminta agar konflik akibat proses pengosongan lahan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, diselesaikan secara humanis atau kemanusiaan.
Ia pun menyarankan adanya dialog mendalam dengan masyarakat agar peristiwa yang sama tak terulang kembali.
"Dapat kami pahami suasana kebatinan masyarakat terdampak pengosongan lahan di Rempang hari-hari ini. Karena itu, dialog mendalam menjadi penting agar peristiwa yang lalu tidak terulang kembali," kata Dhahana, melalui keterangan tertulis resmi yang diterima KOMPAS.TV, Minggu (10/9/2023).
Ia mendorong agar Wali Kota Batam, Kapolda Riau, dan para pemangku kebijakan mampu membangun kembali dialog yang persuasif dengan masyarakat terdampak pengosongan lahan.
Sekain itu, Dhahana mengatakan bahwa penerapan nilai-nilai HAM dalam sektor bisnis akan semakin dipandang penting dalam persaingan ekonomi global.
Pasalnya, penerapan HAM dalam aktivitas bisnis diyakini berdampak positif terhadap citra perusahaan. Penerapan HAM, kata dia, memberikan competitive advantage atau keuntungan kompetitif untuk perusahaan.
"Tentu kita semua tidak ingin iklim investasi yang telah baik di Batam ini mendapatkan citra negatif karena persoalan semacam kemarin, " jelasnya
Baca Juga: Update Gempa Donggala: Lebih dari 3 Ribu Orang Mengungsi, Sebagian Dirikan Tenda Mandiri
Sebelumnya, tujuh warga yang merupakan nelayan dan petani telah ditetapkan sebagai tersangka karena melawan petugas saat hendak memasuki Pulau Rempang untuk mematok lahan.
Dari barang bukti foto ataupun video yang diperiksa penyidik, tujuh tersangka sudah memenuhi unsur pidana lantaran kedapatan melempar batu hingga bom molotov ke arah petugas.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV