> >

Warga Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Bekas Konflik Kepada Pihak Kepolisian

Sumatra | 8 September 2023, 13:54 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Dua pucuk senjata api laras panjang yang diserahkan warga di pedalaman Kabupaten Pidie itu merupakan jenis M-16 beserta tiga magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm dengan kondisi masih aktif sisa konflik Aceh.

Penyerahan senjata api dilakukan warga setelah mereka mendapatkan sosialisasi dari Diresskrimsus Polda Aceh terkait kondisi keamanan dan ketertiban menjelang Pemilu 2024,  masalah karhutla serta pengelolaan tambang emas ilegal yang  selama ini mereka garab akan divasilitasi oleh polda aceh nantinya untuk menjadi tambang rakyat.

Sosialisasi kepada kelompok masyarakat penambang emas di Kecamatan Geupang itu dilakukan menjelang Pemilu untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan  penyerangan terhadap pos polisi seperti  yang terjadi di Pospol Panton Reu Polres Aceh Barat tahun lalu.

Terhadap warga yang menyerahkan senjata api sisa konflik ke Dirreskrimsus Polda Aceh dirahasiakan identitas dan tidak akan melakukan proses hukum, sehingga diharapkan ini menjadi contoh ke warga Aceh lain yang masih menyimpan senjata api agar segera menyerahkan ke pihak yang berwajib.

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU