Tersangka Kasus Illegal Logging di Wonogiri Meninggal Dunia saat Ikuti Olah TKP
Jawa tengah dan diy | 28 Agustus 2023, 09:05 WIBWONOGIRI, KOMPAS.TV - Seorang tersangka kasus illegal logging berinisial SM (51), meninggal dunia di area hutan Perum Perhutani, Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).
SM meninggal dunia saat mengikuti olah tempat kejadian perkara (TKP), dan diduga yang bersangkutan mengalami serangan jantung.
Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Humas Polres) Wonogiri, AKP Anom Prabowo, Senin (28/8/2023).
“Saat mengikuti olah tempat kejadian perkara, tersangka SM meninggal dunia. Diduga SM meninggal akibat serangan jantung,” ujar Anom.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-78 RI dan MA, PA Wonogiri Gelar Lomba untuk Hakim dan Pegawai | MA NEWS
Anom kemudian menuturkan awal meninggalnya SM tersebut. Menurutnya, peristiwa itu bermula saat SM mengikuti olah tempat kejadian perkara di Petak 39/A RPH Gebang BKPH Wonogiri di Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Kamis (24/8/2023).
Tersangka bersama tim yang akan melakukan olah TKP tiba di lokasi sekitar pukul 14.20 WIB.
"Sekitar pukul 14.20 WIB, tim beserta terduga pelaku, sampai di lokasi.”
“Kemudian bersama-sama berjalan kaki masuk ke kawasan hutan guna melakukan lokasi pencurian kayu milik Perhutani,” kata Anom.
Rombongan tersebut tiba di lokasi penebangan pertama dan kedua sekira pukul 15.04 WIB, dan berencana melakukan pendataan dan pengukuran tunggak kayu sonokeling.
Sekitar pukul 15.10 WIB, tim kembali melanjutkan perjalanan, namun saat mereka baru berjalan empat meter dari lokasi tunggak, terduga pelaku tiba-tiba jatuh tergeletak dan pingsan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com