> >

Siswa MTS yang Aniaya Teman Sekolah hingga Tewas Disebut Belajar Pukulan Mematikan dari Youtube

Jawa timur | 28 Agustus 2023, 05:20 WIB
Ilustrasi jenazah tenaga kesehatan yang mengakhiri hidup dengan gantung diri. (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

BLITAR, KOMPAS.TV - Siswa kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri berinisial KR (15) yang sebelumnya disebut M, pelaku penganiayaan terhadap teman sekelasnya berinisial  AJH, disebut belajar beladiri dari Youtube.

Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Bahruddin.

Bahruddin mengatakan demikian berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dimintai keterangan terkait peristiwa penganiayaan di ruang kelas sebuah MTS di Blitar pada Jumat (25/8/2023).

Baca Juga: Anggota DPR Bakal Kawal Kasus Oknum Paspampres Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas

Menurut rekan-rekan kelas korban, pelaku KR bisa memukul ke bagian tubuh vital korban AJH karena melihat sebuah tayangan video di Youtube.

“Saat dimintai keterangan kepada para saksi, semua murid di kelas pelaku dan korban menjelaskan bahwa pelaku bisa memukul ke bagian tubuh vital mematikan karena melihat video di YouTube,” kata Bahruddin saat dikonfirmasi pada Minggu (27/8/2023).

Adapun pukulan mematikan yang dimaksud Bahruddin adalah pukulan yang mengarah ke ulu hati dan tengkuk atau leher bagian belakang korban, sehingga membuat korban roboh dan tewas. 

Bahruddin mengaku menyoroti informasi tersebut untuk kembali mengingatkan bahayanya informasi yang bisa didapatkan anak-anak dari media sosial jika tanpa pendampingan dan penyaringan dari orang tua.

“Ini sungguh memprihatinkan kami karena terjadi di tengah perhatian kami pada bahayanya dampak negatif informasi di era digital ini bagi anak-anak. Di saat kami sedang mencanangkan sekolah tanpa kekerasan sejak dua tahun lalu,” tuturnya. 

Baca Juga: Imam Diduga Dianiaya Paspampres, Ibu Korban: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi, Sampai Dibunuh

Lebih lanjut, Bahruddin menjelaskan peristiwa pemukulan yang dilakukan KR terhadap AJH itu terjadi pada Jumat (25/8/2023) pagi. 

Menurutnya, peristiwa penganiayaan itu berkaitan dengan peristiwa sehari sebelumnya atau pada Kamis (24/8/2023).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU