> >

Terdakwa Penganiayaan Ken Admiral Menangis Bacakan Pleidoi

Sumatra | 24 Agustus 2023, 18:24 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Aditiya Hasibuan terdakwa penganiayaan terhadap Ken Admiral, menangis saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Medan. Terdakwa sebelumnya terdakwa dituntut satu tahun enam bulan penjara.

Dalam pleidoinya terdakwa menyatakan yang terjadi bukanlah penganiayaan namun merupakan perkelahian. Terdakwa juga menyatakan bahwa sebelumnya korban Ken Admiral melakukan pengancaman kepada dirinya sehingga menimbulkan reaksi atas ancaman tersebut.

Terdakwa menyampaikan bahwa dirinya sudah mencoba menghindar untuk berjumpa dengan korban Ken Admiral dengan memberikan jawaban yang salah saat Ken Admiral menanyakan alamat rumahnya. 

Menanggapi pleidoi terdakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan melakukan replik atas pleidoi dari terdakwa. (*) 

#terdakwamenangis #kenadmiral #pengadilannegeri #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU