> >

ASN Jakarta yang WFH Mulai Besok akan Diawasi Langsung, Begini Penjelasan Pj Gubernur Heru Budi

Jabodetabek | 20 Agustus 2023, 15:23 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan langkah pengawasan ASN yang diwajibkan WFH mulai besok, Senin (21/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerangkan mekanisme pengawasan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta yang bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai besok, Senin (21/8/2023).

"Pengawasannya gampang, jadi saya minta kepada atasan langsung, misalnya jam sepuluh, jam dua, atau jam empat video call," kata Heru kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/8/2023).

Ia pun menekankan bahwa kebijakan WFH itu hanya berlaku untuk ASN selama dua bulan, sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah, tujuannya apa? Biar nggak mondar-mandir dan dia tidak boleh juga ke mana-mana," ujarnya.

Sebelumnya, usai memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Ke-78 RI di Plaza Selatan Monas, Kamis (17/8/2023), Heru mengatakan, hanya 50 persen ASN yang bekerja dari kantor.

Sementara itu, 50 persen ASN atau PNS lainnya akan bekerja dari rumah atau WFH.

Heru menekankan, sistem WFH tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, di antaranya layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), puskesmas, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau satpol PP.

Kemudian, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan, serta pelayanan tingkat kelurahan.

Baca Juga: Sebagian ASN di Jakarta Mulai WFH Besok, Karyawan Swasta Bagaimana?

Kebijakan WFH bagi karyawan swasta di Jakarta

Terkait karyawan swasta yang bekerja di Jakarta, Heru mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya memberikan himbauan untuk WFH.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU