> >

Soal Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Ibu Siti Minta 3 Hal, KPAI Janji Lakukan Langkah Jangka Pendek

Jabodetabek | 17 Agustus 2023, 04:45 WIB
Ilustrasi bayi. Usai melakukan tes DNA, Siti Mauliah (37) yang merupakan warga Kabupaten Bogor, mendapati bahwa anak yang diasuhnya selama kurang lebih satu tahun ternyata bukan anak biologisnya. (Sumber: Picsea on Unsplash)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu bayi yang tertukar di Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memohon setidaknya tiga hal terkait penyelesaian kasus yang menimpanya.

Ia berharap agar kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor yang menimpa dirinya bisa segera diselesaikan.

Menurut Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, Siti yang sudah membuktikan bahwa bayi yang telah diasuhnya selama setahun terakhir, bukanlah anak biologisnya dengan melakukan tes deoxyribonucleic acid atau DNA.

Siti dan kuasa hukumnya pun, kata Jasra, meminta setidaknya tiga bantuan kepada KPAI dalam menuntaskan kasus ini.

Pertama, KPAI diminta mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini dengan melakukan audiensi dengan semua pihak yang terlibat.

Kedua, KPAI diminta memberikan pendampingan psikologis anak yang terdampak dalam kasus ini.

"Jika nanti penyelesaian kasus ini, kedua anak ini sudah menemui orang tuanya, maka tentu butuh proses, karena anak Bu Siti sudah lebih dari satu tahun dari tanggal kelahirannya," ungkap Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.

Baca Juga: Ibu Bayi yang Tertukar di Bogor Datangi KPAI, Minta Audiensi hingga Pendampingan Psikologis Anak

Ia menegaskan, anak-anak dari kasus bayi tertukar ini tentu membutuhkan pendampingan saat berpindah keluarga.

"Karena memindahkan atau menempatkan anak pada keluarga baru itu bukan sekadar memindahkan saja, tapi ada dampak psikis dan kesiapan orang tua untuk mengasuh," tegasnya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU