> >

Ibu Bayi yang Diduga Tertukar Sudah Bikin Akta Kelahiran, Siti Mauliah Minta Bantuan KPAI

Jawa barat | 16 Agustus 2023, 22:40 WIB
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Rabu (16/8/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ibu bayi yang tertukar di Bogor, Siti Mauliah, berharap agar kasus yang menimpanya bisa segera diselesaikan.

Apalagi, pihak ibu yang diduga mengasuh anak biologis Siti, inisial B, sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang dirawatnya.

Upaya mempercepat proses kembalinya sang anak kandung dilakukan Siti dengan cara mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini, Rabu (16/8/2023).

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan, Siti meminta pihaknya mengambil bagian dalam pengawasan terkait kasus bayi yang tertukar ini.

Jasra pun mengungkapkan bahwa ia mendapat informasi bahwa Ibu B sudah membuat akta lahir bagi anak laki-laki yang diduga sebagai anak kandung Siti.

"Informasi yang kami dapatkan, Ibu B ini sudah mengurus akta lahir anak, sementara Ibu Siti belum, jadi ini harus diselesaikan, ya," kata Jasra, Rabu (16/8/2023) berdasarkan laporan jurnalis Kompas TV Ferdiansyah Marlupy.

"Jika sudah ada akta lahirnya, berdasarkan tes DNA dan data-data lain, tentu akan dimohonkan kepada pengadilan untuk mengubah identitas anak," imbuhnya.

Baca Juga: Update Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Pasien B Akhirnya Bersedia Tes DNA Pekan Depan di RSCM

Ia pun menyampaikan keinginan Siti yang berharap para pihak yang terkait dalam kasus ini bisa menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin.

"Tentu ke depan berharap ini tidak terjadi lagi. Itu hal yang disampaikan," jelasnya.

Selain itu, Siti juga meminta bantuan KPAI untuk audiensi dan pendampingan psikologis anak.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU