> >

3 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Dibekuk Polisi!

Berita daerah | 16 Agustus 2023, 13:14 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polda Lampung dan polres jajaran berhasil meringkus 2 orang kurir narkoba jenis sabu seberat 10,3 kilogram sindikat jaringan internasional.

Kedua pelaku berinisial S dan U membawa barang haram tersebut dari Malaysia ke Sumatera Utara melalui jalur laut dan diduga akan melanjutkan perjalanannya ke Bangkalan Madura.

Baca Juga: Ketua RT Terdakwa Pembubaran Ibadah Gereja Divonis 3 Bulan Penjara

Polisi membekuk kedua pelaku di area seaport Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Lampung dan menemukan barang bukti sabu yang dikemas dalam plastik dan diselipkan pada sisi tas ransel yang dibawa.

Selain itu Polda Lampung juga menangkap 1 tersangka kurir narkoba lainnya berinsial AA, di lokasi yang sama dan berhasil menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,08 kilogram yang dibawa dari Sumatera Utara yang dimasukan dalam toples dan disamarkan menggunakan ikan asin.

Total dari pengungkapan 2 kasus atas 3 tersangka ini barang bukti yang diamankan sebanyak 11,38 kilogram narkoba jenis sabu.

Ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Lampung dan dikenakan pasal berlapis UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

#sabu #narkoba #polda

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU