Aksi Protes Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta Tolak Pinjol dan Tuntut Pemecatan DEMA
Berita daerah | 11 Agustus 2023, 21:25 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Pinjol”, “Pecat DEMA”, dan “Bubarkan PBAK” di depan Kantor Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin sore. Aksi protes ini dilakukan setelah adanya dugaan penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta terkait kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023 yang diduga meminta sekitar 4 ribu mahasiswa baru mengunduh sekaligus melakukan registrasi pada salah satu aplikasi pinjaman online dan membeli souvenir PBAK 2023.
Ketua HMI Komisariat Luqman Al-Hakim UIN Raden Mas Said Surakarta, Kelvin Harianto, mengatakan aksi protes ini menindaklanjuti adanya kewajiban mahasiswa baru untuk melakukan registrasi atau mendaftar pada aplikasi pinjol pada kegiatan PBAK 2023. Ada sekitar 4 ribu mahasiswa baru, dan yang sudah berhasil registrasi sekitar 2 ribu mahasiswa. Dengan registrasi yang menyertakan nomor KTP itu dikhawatirkan akan disalahgunakan data mahasiswa baru kedepannya. Maka pihaknya menuntut tiga hal penting diantaranya: menuntut pemecatan Ketua DEMA dan memberi sanksi seberat-beratnya, kemudian meminta Rektor berkomitmen memberantas pinjol di lingkungan kampus, dan bubarkan PBAK 2023.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, menyatakan secara tegas bahwa penyelenggaraan PBAK 2023 sudah diatur dalam Peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan. Sehingga untuk anggaran sudah ada anggaran tersendiri dan dibiayai pihak kampus, dan tidak adanya sponsorship dari pihak luar. Kemudian untuk kegiatan diluar agenda PBAK memang tidak dibiayai oleh kampus, sehingga panitia mencari dana mandiri. Kegiatan inilah yang diduga meminta 4 ribu mahasiswa baru untuk mengunduh dan meregistrasi salah satu aplikasi pinjol.
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir juga mengaku sudah memanggil DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk klarifikasi. Menurut pengakuan pihak DEMA kegiatan yang melibatkan sponsorship tersebut tujuan mereka untuk literasi financial teknologi, namun tidak melaporkan bahkan berkoordinasi dengan pihak pimpinan kampus. Setelah mendapatkan klarifikasi tersebut, Mudofir meminta DEMA dan SEMA dalam waktu 1x24 jam untuk membatalkan kerjasama tersebut, mengingat banyaknya penolakan dan kekhawatiran penyalahgunaan data mahasiswa baru kedepannya. Hal itu pun diucapkan langsung oleh Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir di hadapan mahasiswa yang melakukan aksi protes.
Masalah ini juga akan diselidiki lebih dalam oleh Dewan Etik Mahasiswa di bawah kewenangan Wakil Rektor 3 UIN Raden Mas Said Surakarta. Jika ditemukan kesalahan, pihak kampus akan memberikan sanksi kepada DEMA dan SEMA. Wakil Rektor 3 UIN Raden Mas Said Surakarta, Syamsul Bakri Wironagoro mengatakan pihaknya akan secepatnya melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah tersebut. Apabila nanti ditemukan kesalahan, ada tiga sanksi: yakni sanksi ringan, sedang dan berat. Jika dinyatakan salah dan mendapatkan sanksi berat itu artinya mahasiswa yang bersangkutan akan terkena sanksi pemecatan dari kampus.
Aksi protes tersebut langsung mendapat perhatian dari pihak Rektorat. Bahkan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir menemui langsung mahasiswanya yang melakukan aksi protes. Pihaknya telah meminta panitia untuk membatalkan kegiatan yang melibatkan sponsorship, dan berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut serta akan memberikan sanksi apabila terbukti salah.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV