Terlibat Narkoba, Anggota DPRD Sinjai direhabilitasi
Berita daerah | 10 Agustus 2023, 15:09 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Dua Anggota DPRD Sinjai yang ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika disalah satu hotel di Makassar, kini menjalani proses rehabilitasi di rumah Sakit Sayang Rakyat.
Polda Sulawesi Selatan telah melakukan gelar perkara terkait penyalahgunaan narkotika oleh dua Anggota DPRD Sinjai. Menurut polisi, kedua anggota dewan ini direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. hal ini, merujuk pada pasal 54 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotik.
Menurut wakil direktur narkoba Polda Sulawesi Selatan, pemberian restorative justice kepada pelaku harus memenuhi syarat, yakni pelaku bukan jaringan peredaran narkoba dan barang bukti berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung sekurang kurangnya dari satu gram.
#tertangkapnarkoba
#anggotradprdsinjai
#penyalahgunaannarkotika
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar