> >

31 Bangunan di Tambang Ilegal Maut Dibongkar

Jawa tengah dan diy | 10 Agustus 2023, 14:03 WIB

BANYUMAS, KOMPAS.TV - Pembongkaran 31 bangunan kayu dan sumur galian tambang ilegal ini dilakukan oleh warga petambang bersama aparat gabungan pada Selasa (8/8/2023) siang. Selain membongkar bangunan yang biasa digunakan, sumur-sumur galian tambang pun juga ditutup. Dengan dibongkarnya bangunan dan ditutupnya sumur galian tambang ilegal ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas di tempat ini.

“Kemarin data yang masuk, sekitar 31 padahal di seberang jalan sana, teman-teman Satpol PP menemukan ada tiga titik sumur yang ketika tadi saya tanyakan ke Pak Kades malah belum tahu, dan Pak Kades setuju untuk ditutup semuanya. Ada empat titik sumur yang saat ini berdasarkan perintah dari Pak Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas tidak ditutup dan dibongkar dulu karena sebagai barang bukti untuk proses hukum,” jelas Sugeng Amin, Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas.

“Tambang ini sudah ditutup, mudah-mudahan dari Forkopimda, bisa mencarikan solusi agar warga masyarakat kami untuk tidak menjadi pengangguran yang terlalu lama. Karena di wilayah kami, dusun 2, Desa Pancurendang itu kan mayoritas sudah tergantungan dengan usaha tambang ini,” pinta Karipto, Kepala Dusun Tajur.

Sebelumnya, delapan petambang emas ilegal di Dusun Tajur, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dinyatakan hilang dan tidak berhasil dievakuasi. Lokasi tambang emas ilegal pun dinyatakan ditutup.

 

#tambangemasilegal #desapancurendang #banyumas

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU