> >

Ayah dan Anak Peretas Ponsel Kapolda Jateng Belajar Meretas secara Autodidak

Jawa tengah dan diy | 8 Agustus 2023, 15:44 WIB
Ilustrasi peretasan lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp. (Sumber: Shutterstock)

SEMARANG, KOMPAS.TV -  Ayah dan anak, dua pelaku peretasan ponsel milik Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi belajar meretas secara autodidak.

Kedua pelaku peretasan, yakni RJ (42) dan IW (22) mengaku pada polisi bahwa mereka belajar meretas secara autodidak atau belajar sendiri.

"Mereka mendapatkan pengetahuan secara autodidak, belajar dari orang lain," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat gelar perkara, Selasa (8/8/2023).

Dwi Subagio menambahkan,  peretasan dengan modus penyebaran file APK tersebut telah dilakukan oleh kedua pelaku sejak awal tahun 2023.

Baca Juga: Ponsel Kapolda Jateng Diretas dengan Modus APK, Pelaku Dibekuk di Sumatera Selatan

"Mereka ini pendidikannya belum sarjana," kata dia.

Para pelaku melakukan peretasan dengan cara mengirimkan file APK melalui aplikasi WhatsApp, dan melakukan penipuan.

"Setelah target meng-install APK, maka aktivitas target akan termonitor oleh pelaku. Di mana salah satunya adalah notifikasi OTP login WhatsApp," paparnya.

Notifikasi one time password (OTP) atau kode sandi sementara tersebut kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan peretasan akun WhatsApp target, dan dimanfaatkan untuk melakukan penipuan ke pihak lain.

"Mereka mengaku-ngaku dari pihak lain seperti kerabat, marketplace, provider hingga pihak bank," imbuh Dwi, dikutip Kompas.com.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU