> >

Penipuan Arisan Online di Brebes, Kerugian Lebih dari 1 Miliar Rupiah

Berita daerah | 7 Agustus 2023, 22:22 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Puluhan ibu-ibu muda warga Kecamatan Kersana dan Tanjung, Kabupaten Brebes, menggeruduk Mapolres Brebes pada Rabu siang. Mereka mengaku menjadi korban penipuan arisan online oleh terduga pelaku berinisial DP dengan kerugian mencapai lebih dari satu miliar rupiah.

 

Salah satu korban, Sriyani, 28 tahun, warga Desa Kersana, Kecamatan Kersana, Brebes, mengaku tertipu hingga jutaan rupiah setelah awalnya tergiur keuntungan arisan online. Awalnya terduga pelaku menjaring calon korbannya melalui media sosial Facebook hingga kemudian informasinya tersebar di antara warga lainnya. Ia pun sempat mendapat keuntungan dua kali. Pertama saat mengikuti arisan, get dua juta rupiah hanya membayar enam ratus ribu dua kali setoran. Dua minggu kemudian cair Rp. 2 juta rupiah atau untung Rp. 800 ribu rupiah. Namun saat mengikuti arisan ketiga, korban telah mentransfer Rp. 4.4 juta dijanjikan dapat keuntungan pada 1 Juni lalu, ternyata hingga saat ini belum dibayarkan.

 

Kuasa hukum korban, Harto Banjar Nahor, mengatakan ada sekitar 300 orang yang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong secara online. Namun pihaknya hanya menghimpun sekitar 50-an korban lantaran beberapa korban lainnya merupakan warga dari luar Kabupaten Brebes. Ia mengaku mendampingi para korban untuk menagih janji terduga pelaku, DP, yang akan mengganti kerugian korban.

 

Wakapolres Brebes Kompol Arwansa membenarkan adanya laporan dugaan penipuan arisan online. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Satreskrim Polres Brebes. Pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus tersebut.

 

Sejak kasus itu mencuat dan diadukan ke Polres Brebes, sejumlah korban mengaku belum ada perkembangan signifikan. Mereka sempat dijanjikan mediasi untuk pengembalian kerugian dari terduga pelaku namun belum terealisasi. Sedangkan total kerugian dari para korban ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar rupiah. Kerugian korban paling sedikit berkisar Rp 1,8 juta dan sedangkan paling besar sebanyak Rp 60 juta rupiah.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU