> >

Wali Murid yang Ketapel Mata Guru di Bengkulu Menyerahkan Diri, Anak Korban Minta Hukuman Berat

Sumatra | 6 Agustus 2023, 14:52 WIB
AJ (baju merah) saat menyerahkan diri di Polres Rejang Lebong, Sabtu (5/8/2023). AJ merupakan pelaku penganiayaan yang melemparkan ketapel ke mata guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. (Sumber: Tribunnews)

BENGKULU, KOMPAS.TV - AJ (45), wali murid yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Zahraman (58), seorang guru SMA Negeri 7 Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri.

Diantar keluarganya, AJ menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) malam. Diketahui, AJ melarikan diri setelah melakukan penganiayaan dengan mencelakai mata Zahraman menggunakan ketapel.

“Kami menyerahkannya secara sehat, kami berharap dia (AJ) juga bisa begitu seterusnya,” kata salah satu keluarga AJ, Sabtu.

Baca Juga: Kronologi Guru di Bengkulu Diketapel Wali Murid hingga Mata Rusak, Tak Terima Anak Ditegur Merokok

Anak AJ, PDM (16) yang ikut mengantar AJ ke kantor polisi pun berharap masih bisa diizinkan untuk menengok ayahnya.

Sementara itu, keluarga Zahraman menyambut baik penyerahan diri AJ. Anak Zahraman, Ilham Mubdi, mengatakan bahwa dia sempat kaget mendengar informasi bahwa AJ menyerahkan diri.

Dia berharap, AJ mendapatkan hukuman yang berat karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan ayahnya luka berat hingga cacat.

“Tidak ada keringanan apa pun, saya menginginkan agar pelaku bisa dihukum berat,” ujar Ilham, seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Begini Nasib Guru di Rejang Lebong yang Matanya Diketapel Orang Tua Murid

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan ini bermula saat Zahraman menegur siswanya yang tengah merokok di belakang sekolah pada Selasa (1/8/2023).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews


TERBARU