Polairud Tangkap Dua Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Raja Ampat
Papua maluku | 31 Juli 2023, 16:58 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Ditpolairud Polda Papua Barat, menangkap dua tersangka pengoboman ikan di Perairan Raja Ampat. Sabtu (22/07/2023).
Dalam rilis, Senin (31/07/2023), Wadirpolairud Polda Papua Barat, Akbp Andi Prihastomo menjelaskan, Kejadian penangkapan ini berawal dari keluhan masyarakat Kampung Kapatlap dan Kampung Waioele, Kabupaten Raja Ampat, karena adanya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan alat peledak.
Ditpolairud Polda Papua Barat, menindak lanjuti keluhan warga tersebut dengan menyamar dalam patroli dan menangkap kedua pelaku beserta barang bukti, berupa bahan peladek, perahu kayu dan alat selam.
Motif dari kedua pelaku sendiri adalah karena persoalan ekonomi. Sehingga melakukan perbuatan tersebut. Dengan kerugian negara ditafsir mencapai Rp 150 juta.
Atas perbuatan kedua pelaku kini mendekap di panjara dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV