TPA Piyungan Bantul Tutup 45 Hari, UGM Beri Solusi Cara Olah Sampah Secara Mandiri
Jawa tengah dan diy | 26 Juli 2023, 13:12 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY melakukan penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan di Kabupaten Bantul, DIY, selama 45 hari sejak Minggu (23/7/2023).
Meski baru tiga hari sejak penutupan, imbasnya mulai dirasakan oleh warga Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Tumpukan sampah terlihat menggunung di beberapa sudut jalan. Seperti diketahui, TPA Payungan menjadi lokasi bagi ketiga kabupaten tersebut untuk membuang sampah-sampah mereka.
Sebelumnya, penutupan TPA Piyungan hingga 5 September 2023 itu dilakukan karena area penampungan sampah di TPA Regional Piyungan sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas.
Padahal, TPA Regional Piyungan merupakan tempat penampungan sebagian besar sampah dari DIY. Berdasarkan data Pemda pada Mei lalu, rata-rata volume sampah yang dibuang ke TPA Regional Piyungan mencapai 700 ton per hari.
Universitas Gadjah Mada pun memberikan beberapa alternatif cara mengolah sampah secara mandiri dan berwawasan lingkungan guna mengurangi penumpukan sampah di sudut-sudut jalan, imbas penutupan TPA Piyungan.
Baca Juga: Ada Beasiswa S1 dan D4 untuk Mahasiswa UGM 2023, Begini Ketentuan dan Cara Daftarnya
Melalui laman resminya, salah satu langkah yang dilakukan UGM dalam pengelolaan sampah secara mandiri adalah pengembangan fasilitas pengolahan sampah organik menjadi kompos.
Hal itu sudah dilakukan UGM sejak 2011 silam di Pusat Inovasi Agro Teknologi (PIAT) UGM, di Desa Kalitirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman.
Selain itu, pada 2016 UGM juga mendirikan Rumah Inovasi Daur Ulang (RinDU) yang menjadi laboratorium daur ulang sampah dan limbah dengan konsep pengolahan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Adapun pengeloaaan sampah dilakukan dengan beberapa metode yakni metode komposting untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk, metode pirolisis untuk pengolahan limbah plastik menjadi bahan bakar dan mengguankan incinerator untuk pengolahan sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : ugm.ac.id