Tanggapan Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Ini Hanya Urusan Peradilan Duniawi
Jawa barat | 23 Juli 2023, 21:04 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan tanggapan mengenai gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, kepada dirinya.
Melalui unggahan di akun Instagram-nya, Minggu (23/7/2023), Kang Emil mempersilakan apabila pihak Panji Gumilang ingin menggugat.
Ridwan Kamil juga tak takut menghadapi gugatan itu yang disebutnya sebagai hanya urusan peradilan duniawi.
"SILAKAN SAJA, karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," tulis Ridwan Kamil dalam takarir di unggahannya.
Politikus Golkar itu menegaskan, apa yang dilakukannya terkait kasus Ponpes Al Zaytun adalah perwujudan sumpahnya sebagai pemimpin Jawa Barat untuk membela umat dan syariat agama.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat, saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," jelasnya.
"Setiap keputusan terkait keumatan, saya selalu mendengarkan para ulama-ulama Jawa Barat," lanjut Ridwan Kamil.
Ia juga menyinggung nasihat dari almarhum sang kakek untuk selalu membela agama dan negara.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Siap Hadapi Gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
"Bagian dari nasihat almarhum kakek saya KH Muhjiddin, Panglima Hizbullah NU pada jaman kolonial, agar keturunannya selalu bela agama dan negara. Almarhum kakek dipenjara Belanda, dimusuhi DI TII dan PKI," ujarnya.
"Saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," tutup Ridwan Kamil.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) siap menghadapi gugatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan Kamil.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Jabar, Iip Hidajat.
"Kami siap menghadapi gugatan itu dan yang kita tunggu substansi materinya, apa yang digugat itu," kata Iip, Sabtu (22/7/2023).
Menurut Iip, pihaknya belum mengetahui isi dari gugatan Panji Gumilang tersebut.
"Kami baru dengar dari media bahwa Pak Gubernur kami digugat. Nah, ketika gugatan terhadap Gubernur artinya ini kelembagaan, bukan pribadi Ridwan Kamil," ungkapnya.
"Sampai hari ini saya belum tahu (materi gugatan), saya koordinasi dengan biro hukum juga belum tahu, registernya malah belum kelihatan," jelas Iip.
Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Siap Hadapi Gugatan Panji Gumilang terhadap Gubernur Ridwan Kamil
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV