Guru Besar UNS yang Dicopot Datangi Kantor Wali Kota Solo
Jawa tengah dan diy | 19 Juli 2023, 14:20 WIBSOLO, KOMPAS.TV - Dua orang Guru Besar Universitas Sebelas Maret Solo, Jawa Tengah, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, mendatangi Kantor Wali Kota Solo. Mereka membawa sejumlah berkas, dan menuju ke kantor protokol dan komunikasi pimpinan. Berkas yang dibawa tersebut, diklaim memuat sejumlah bukti, dugaan korupsi di kampus UNS.
Rincian dugaan korupsi yang dilakukan UNS, sebesar Rp 34,6 Miliar. Rincian tersebut merupakan anggaran yang tidak disetujui oleh Majelis Wali Amanat UNS tapi dijalankan. Dan dua Guru Besar tersebut mengatakan, mereka dicabut gelar Guru Besarnya usai berusaha membongkar dugaan korupsi ini.
“Begitu kami mengungkap ini, tiba – tiba kami dicopot gelar guru besar. Dan yang kami lakukan adalah tugas MBA, tugas MBA itu tidak ada kaitan dengan tugas sebagai jabatan professor, jabatan akademik,” tegas Hasan Fauzi sebagai eks Guru Besaar UNS.
Pihak UNS sendiri sudah mengklarifikasi, terkait pencabutan gelar Guru Besar. Namun terkait korupsi, UNS tidak bersedia menjelaskan dengan alasan laporan tersebut tidak berdasar.
#uns #solo #gurubesarunssolo
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV