> >

Sidang Lanjutan Kasus Perusakan Kantor Arema FC, 5 Saksi Dihadirkan

Jawa timur | 18 Juli 2023, 20:13 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus kericuhan yang berujung perusakan Kantor Arema FC kembali digelar. Dalam sidang kali ini lima orang saksi dihadirkan, diantaranya pelapor dari komisaris Arema FC.

Sidang lanjutan kasus unjuk rasa usut tuntas tragedi Kanjuruhan yang berakhir dengan kericuhan dan perusakan Kantor Arema FC ini digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kota Malang. Dalam sidang kali ini dihadirkan lima orang saksi. Sementara delapan terdakwa mengikuti proses persidangan secara daring.

Usai persidangan, kuasa hukum enam terdakwa Faris Aldianto mengatakan, bahwa ada ketidaksinkronan antara berkas acara pemeriksaan dan keterangan di persidangan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan dari tim kuasa hukum dari enam terdakwa.

"Di BAP bilangnya mengetahui, tapi tadi dikonfrontir tidak tahu, kita sebagai kuasa hukum dari enam terdakwa jadi menanyakan ini," Kata Faris.

Sebelumnya unjuk rasa Aremania yang menuntut penuntasan tragedi kanjuruhan yang menelan korban 135 jiwa di depan kantor Arema FC berakhir ricuh. Kericuhan pecah antara penjaga keamanan dan massa aksi. Kantor Arema FC rusak akibat kericuhan ini, dan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka.

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU