> >

KPU Makassar Berhentikan 8 Anggota PPS

Berita daerah | 18 Juli 2023, 16:00 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi pemilihan umum Kota Makassar memberhentikan 8 orang panitia pemungutan suara  atau PPS. Mereka terbukti melanggar aturan KPU karena bertemu secara khusus dengan salah satu bakal Calon Anggota DPRD Kota Makassar.

Pemberhentian ke 8 orang panitia pemungutan suara  atau PPS ini berdasarkan surat rekomendasi dari badan pengawas pemilu Kota Makassar. Ke 8 anggota PPS ini ketahuan telah melakukan pertemuan secara khusus dengan salah satu bacal calon legislatif.

Salah satu anggota komisi pemilihan umum kota maakassar memastikan ke 8 anggota panitia pemungutan suara  atau PPS melakukan pelanggaran berat lantaran menyangkut kepercayaan masyarkat terhadap penyelenggara pemilu.

 

 

#penyelanggaraanpemilu
#kpumakassar
#pengemutansuara

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU