> >

Kasus PPSU Dipaksa Ngutang ke Pinjol, Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Periksa Camat dan Lurah

Jabodetabek | 17 Juli 2023, 22:22 WIB
Ilustrasi. Camat Kelapa Gading Darmawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra diperiksa oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/7/2023). Keduanya diperiksa terkait dugaan pemaksaan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengajukan pinjaman online dan koperasi untuk atasannya. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Camat Kelapa Gading Darmawan dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra diperiksa oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Senin (17/7/2023). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan pemaksaan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengajukan pinjaman online dan koperasi untuk atasannya. 

Adapun atasan PPSU itu menjabat sebagai kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat. 

"Semua kan dipanggil, tidak hanya petugasnya, tapi juga kepala seksi kelurahan yang sudah dipanggil, Plt lurahnya, pihak kecamatannya sudah dipanggil," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Sigit Wijatmoko kepada wartawan di Balai Kota DKI, Senin (17/7). 

Pemeriksaan itu menyelidiki permasalahan yang sebenarnya, mulai dari motif hingga modus, serta memastikan kasus serupa tidak terulang. 

"Kita ingin dapat lengkapnya, termasuk juga biasanya bagaimana mereka melakukan, mencari calon, itu kan kita pelajari," ujarnya. 

Baca Juga: Cerita PPSU Kelapa Gading Barat Dipaksa Pejabat Kelurahan Pinjol Rp20 Juta, Diterima Cuma 500 Ribu

Ia mengingatkan ada sanksi berupa penonaktifan terhadap atasan PPSU tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

"(Pemberian sanksi) Itu kan di atasan langsung. Kalau kepala seksi kelurahan, di tingkat kota," ucapnya. 

Sementara itu, Plt Lurah Kelapa Gading Barat Rahmat Syahputra menyampaikan sudah mengklarifikasi MH dan pelapor bernama Maulana (53) terkait kejadian tersebut. 

"Semuanya kami mintakan klarifikasi. Mencari tahu duduk perkaranya terlebih dahulu," tutur Rahmat beberapa waktu lalu. 

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU