Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bisa untuk Perpanjangan saat Akhir Pekan
Jabodetabek | 15 Juli 2023, 07:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Bagi warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah habis saat akhir pekan tidak perlu khawatir.
Pasalnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap membuka layanan tersebut melalui SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu (15/7/2023).
Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut layanan ini disedikakan untuk mempermudah masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka yang segera habis.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Tersedia di 5 Titik, Simak Lokasi dan Jadwalnya!
Pada hari ini, lokasi layanan SIM Keliling tersedia di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Mengutip dari akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, berikut 5 lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta hari ini, Sabtu 15 Juli:
1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan : Halaman TMP Kalibata.
3. Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Namun perlu diingat, Sebelum Anda memperpanjang SIM, sebaiknya menyiapkan syarat-syarat dan dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, serta mengikuti tes kesehatan yang disediakan di gerai tersebut.
Dengan melengkapi semua dokumen tersebut, proses perpanjangan SIM Anda bisa berlangsung lebih cepat dan lancar.
Baca Juga: 5 Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Hari Ini Kamis 13 Juli 2023 di DKI Jakarta
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Penulis : Redaksi Kompas TV Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV