Tembus Pasar Eropa, Eksportir Wajib Serahkan Dokumen Sesuai EUDR
Jawa tengah dan diy | 14 Juli 2023, 12:02 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Untuk menyikapi regulasi yang diusulkan Uni Eropa, Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Komda Semarang menggandeng Preferred By Nature dalam menyikapi European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang merupakan regulasi yang diusulkan Uni Eropa untuk mengatasi deforestasi dan degradasi hutan secara global.
EURD resmi diberlakukan pada 16 Mei 2023 yang mana mewajibkan setiap eksportir untuk menyerahkan dokumen uji tuntas dan verifikasi serta menjamin produksinya tidak berasal dari kawasan hasil penggundulan hutan.
Penasehat Asmindo Komda Semarang Bernadus Arwin mengapresiasi hadirnya EUDR yang masih dalam proses sosialisasi. Menurutnya asosiasi furniture berkomitmen dan peduli terhadap keberlangsuan lingkungan untuk masa depan industri furniture.
"Dari sekarang menuju 2024 Desember itu 18 bulan. Kita harus mulai, maka Asmindo dalam hal ini mengambil kesempatan paling cepat, supaya informasi ini lebih cepat ke pengusaha kita, kepada member kita, sehingga mereka lebih cepat mempersiapkan diri," jelas Bernadus.
Menurut Bernadus Arwin regulasi baru tersebut sangat berpengaruh kepada pangsa furniture di Indonesia khususnya jateng karena mayoritas pelaku industri kehutanan ekspornya ke Eropa.
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV