Dugaan Kecurangan PPDB Kota Bogor, Polisi Bakal Lakukan Penyelidikan
Jabodetabek | 13 Juli 2023, 04:05 WIBBOGOR, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi SMP tahun 2023 di Kota Bogor, Jawa Barat, kepolisian akan melakukan penyelidikan.
Langkah ini diambil usai kepolisian menerima sejumlah aduan dari masyarakat mengenai indikasi kecurangan dalam PPDB jalur zonasi.
Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso Kepala Polresta Bogor Kota menyatakan, saat ini polisi sedang mengumpulkan keterangan dari para pelapor.
"Sudah ada laporan. Kami arahkan reserse untuk menyelidiki. Yang jelas, kalau ada unsur pidana, kami dalami," kata Bismo saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Bismo menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap laporan tersebut apabila ditemukan indikasi tindak pidana dalam PPDB jalur zonasi di Kota Bogor.
Baca Juga: Jadwal dan Persyaratan Daftar Ulang PPDB SMP Kota Bogor 2023 Jalur Zonasi
Indikasi tindak pidana yang dimaksud mencakup dugaan suap, pemalsuan dokumen, dan praktik percaloan.
"Tentunya harus ada alat bukti. Kalau ada unsur pidana, tentunya kami 'gas'," sebut Bismo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila menginformasikan, saat ini kepolisian bekerja sama dengan Inspektorat Kota Bogor untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Rizka menjelaskan, dalam tahap awal, polisi telah melakukan klarifikasi kepada para pelapor dengan memverifikasi data yang ada.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com