> >

Pererat Kerjasama, PLN Lakukan Audiensi Dengan Kejaksaan Negeri Palembang

Berita daerah | 12 Juli 2023, 17:39 WIB
PT PLN (Persero) UP3 Palembang lakukan audiensi serta koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (12/07/2023). (Sumber: Humas PT PLN (Persero) UP3 Palembang )

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Dalam rangka rencana MoU antara PT PLN (Persero) UP3 Palembang dan Kejaksaan Negeri Palembang, PLN lakukan audiensi serta koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (12/07/2023).

Pada kesempatan ini, jajaran Manajemen PT PLN (Persero) UP3 Palembang yang dihadiri Widodo selaku manajer UP3 Palembang didampingi Almon Rosyadi, Assistant Manager Perencanaan dan Santi Miastuti, Assistant Manager Keuangan dan Umum bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Johnny William Pardede, S.H., M.H didampingi Dilla Fitri, S.H., M.H selaku Kasidatun Kejaksaan Negeri Palembang.

Kedatangan PLN dalam rangka audiensi untuk pembahasan MoU dan menjalin silahturahmi dengan pihak kejaksaan serta juga melakukan koordinasi terkait permasalahan dalam penegakkan hukum tindak pidana yang terjadi pada proses bisnis PLN. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar lembaga.

Salah satu hal khusus dalam penanganan tindak pidana yaitu penyalahgunaan tenaga listrik maupun bantuan hukum terkait tuntutan terhadap Aset PLN sehingga apabila terjadi hal-hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan secara hukum yang benar dan tepat.

Selain itu, Widodo berharap PLN khususnya UP3 Palembang dapat saling bersinergi, menjalin komunikasi yang baik melalui Kerjasama (MoU), rapat koordinasi maupun kegiatan positif lainnya.

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU