> >

Petugas Kejati DIY Geledah 2 Ruangan di Kantor Dispertaru, Sekdis Sebut terkait Tanah Kas Desa

Jawa tengah dan diy | 12 Juli 2023, 20:15 WIB
Petugas dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta seusai menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Rabu (12/7/2023). (Sumber: Tribunjogja,com/Yuwantoro Winduajie)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggeledah dua ruangan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (12/7/2023). Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, penggeledahan berlangsung sekitar 5 jam yakni sejak Pukul 09.00 WIB pagi.

Petugas dari Kejati DIY terlihat meninggalkan kantor Dispertaru DIY sekitar Pukul 13.15 WIB dengan membawa satu koper dan membopong printer.

Pengeledahan itu dibenarkan oleh Sekretaris Dispertaru DIY, Wahyu Budi Nugroho.

Menurutnya, petugas Kejati menggeledah dua ruangan, yakni ruangan kepala dinas serta ruang Bidang Pemanfaatan Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan Dispertaru DIY.

"Tadi ada Kejati datang ke tempat kami untuk pemeriksaan terhadap beberapa hal yang diperlukan,” tuturnya.

“Kami hanya membantu memfasilitasi kerja daripada Kejati dan setelah selesai dan tadi proses selanjutnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum," kata Wahyu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pemerataan Tanah Kas Desa, Kades dan Rekanan Tersangka

Meski ada penggeledahan di kantor tersebut, Wahyu mengatakan petugas dari Kejati tidak menyegel ruangan, sehingga aktivitas perkantoran di Dispertaru DIY dapat kembali berjalan normal.

Dalam penggeledahan itu, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit personal computer (PC) yang berada di dalam ruang kepala dinas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunjogja.com


TERBARU