> >

Polisi Tetapkan Seorang Pengasuh Pondok Pesantren di Sulawesi Barat sebagai Tersangka Pencabulan

Sulawesi | 11 Juli 2023, 17:32 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Think Stock)

POLMAN, KOMPAS.TV  - Polisi menangkap dan menetapkan seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai tersangka pencabulan.

Pengasuh pondok pesantren berinisial ZU (37) atau F tersebut disangkakan melakukan pencabulan terhadap seorang santri berinisial S.

Di kasus tersebut, pada Senin (10/7/2023) polisi telah menetapkan ZU sebagai tersangka dan menahannya.

“Hari ini sudah ditetapkan tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polres Polman, Iptu Bagus Wardana.

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya.

Baca Juga: Jalan Penghubung Mamasa - Polman Tertimbun Longsor

“Kita sudah amankan barang bukti pendukung,” lanjutnya di markas kepolisian di Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Polewali Mandar, Provinsi Sulbar tersebut.

Meski demikian, Iptu Bagus, belum merinci bukti-bukti pendukung tersebut, begitupun proses penetapan hingga penahanan tersangka.

Bagus juga menyebut bahwa tidak tertutup kemungkinan korban dugaan kasus pelecehan santri tersebut bertambah.

Namun, sejauh ini, baru satu korban yang mengaku dilecehkan oknum pimpinan ponpes tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnewssultra.com


TERBARU