Cerita PPSU Kelapa Gading Barat Dipaksa Pejabat Kelurahan Pinjol Rp20 Juta, Diterima Cuma 500 Ribu
Jabodetabek | 7 Juli 2023, 22:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Prasarana Umum (PPSU) di Kelurahan Kelapa Gading Barat dipaksa pimpinannya untuk meminjam uang Rp20 juta di koperasi dan pinjaman online (Pinjol).
Dari uang Rp20 juta yang dicairkan melalui koperasi atau Pinjol, sejumlah petugas PPSU ini hanya mendapat Rp500 ribu sisanya diambil oleh oknum pimpinan pegawai keluarahan.
Salah satu petugas PPSU Kelurahan Kelapa Gading Barat, Yusuf, membenarkan dirinya bersama rekan-rekan lain dipaksa berutang oleh salah satu kepala seksi di kantor Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Yusuf dan rekan lain tidak bisa berbuat banyak atas ulah oknum pejabat kelurahan tersebut lantaran takut kehilangan pekerjaannya.
Yusuf mengaku dirinya dan tiga rekan lain dipaksa berutang Rp20 juta. Saat uang pinjaman cair, ia dan ketiga rekannya hanya mendapat Rp500 ribu. Yusuf dan ketiga rekannya tidak tahu uang pinjaman tersebut digunakan untuk apa.
Baca Juga: Petugas PPSU Jakut Dipaksa Utang Pinjol oleh Atasan, Heru Budi: Jika Terbukti, akan Disanksi
"Saya disuruh mengutang Rp20 juta uangnya tidak saya terima, yang dikasih cuma Rp500 ribu. Kalau tidak dikasih ancamannya dibikin tidak nyaman," ujar Yusuf saat ditemui jurnalis KOMPAS TV, Jumat (7/7/2023).
Terpisah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya sudah mengetahui kasus PPSU yang dipaksa meminjam uang di koperasi ataupun Pinjol.
Heru sudah mendata petugas PPSU yang dipaksa meminjam untuk dimintai keterangan oleh Inspektorat Walikota Administrasi Jakarta Utara.
Heru juga memastikan jika terbukti melakukan tindakan paksa maka oknum pejabat di Kelurahan Kelapa Gading Barat akan diberi sanksi tegas.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV