> >

Disnaker Lampung Selidiki Dugaan Pelanggaran K3 pada Kasus Lift Anjlok di Sekolah

Sumatra | 6 Juli 2023, 19:58 WIB
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto menyerahkan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat lift anjlok di Bandar Lampung, Kamis (6/7/2023). (Sumber: Kompas.com/Tri Purna Jaya)

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lampung menyelidiki dugaan pelanggaran K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja) terkait kecelakaan kerja berupa lift anjlok di Bandar Lampung.

Peristiwa anjloknya lift tersebut terjadi di Sekolah Az Zahra, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (5/7/2023).

Kecelakaan ini mengakibatkan tujuh pekerja meninggal akibat lift yang dinaiki jatuh.

Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum dan Penindakan Disnaker Lampung, Helmi Ady menduga peristiwa tersebut termasuk dalam kecelakaan kerja.

Oleh sebab itu, kata Helmi, pihaknya masih melakukan penyelidikan soal dugaan pelanggaran K3.

"Kita perlu mengetahui apakah keselamatan kerjanya terpenuhi atau tidak. Apakah ada unsur kelalaian atau tidak dari unsur K3 itu," kata Helmi, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga: Pasca Jatuhnya Lift Barang yang Tewaskan 7 Pekerja, Polisi Lakukan Olah TKP dan Periksa Saksi

Mengutip Kompas.com, nantinya pihak Disnaker bakal melakukan investigasi dengan memeriksa dokumen, fakta di lapangan, serta status hubungan kerja antara korban dengan vendor dan yayasan.

"Jika ada kelalaian, kami akan pastikan pasal yang dilanggar, tapi itu nanti berdasarkan hasil investigasi dan pengambilan keterangan," kata Helmi.

Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan  apakah ada kelalaian atau tidak dalam peristiwa tersebut.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnews.com


TERBARU