> >

Daftar Pemilih Tetap di Aceh Bertambah

Sumatra | 5 Juli 2023, 13:58 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Jumlah Daftar Pemilih Tetap PemilU 2024 di Aceh bertambah sebanyak 218.236 jiwa jika dibandingkan dengan Pemilu periode sebelumnya. Adapun pemilih laki-laki sebanyak 1.839.412 orang dan perempuan berjumlah 1.902.625 orang.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap ini berdasarkan rekapitulasi DPT tingkat kabupaten kota se aceh yang disampaikan melalui rapat pleno KIP Aceh pada akhir Juni lalu.  

Ada beberapa sumber data yang digunakan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap yaitu melalui pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sejak Pemilu 2019 lalu hingga sekarang, serta data penduduk potensial pemilih Pemilu dari Kemendagri. Keseluruhan data ini dilakukan penyaringan sehingga bisa ditetapkan DPT. Karena selama proses pemutakhiran data ada beberapa data pemilih yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, data pemilih ganda serta data pemilih yang belum cukup usia memilih.

Sementara itu jumlah tempat pemungutan suara di Aceh sebanyak 16.046 tps. 16.007 untuk TPS umum, sedangkan 39 TPS lainnya disiapkan di lokasi khusus, termasuk lapas dan pondok pesantren.

Setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap, maka KIP Aceh juga akan terus memperbaharui data untuk pemilih tambahan dengan kondisi ingin pindah memilih, tetapi yang bersangkutan harus terdaftar di daftar pemilih tetap, biasanya pemilih tambahan ini harus dengan kondisi alasan pindah tugas kerja atau sedang pendidikan. Nantinya mereka akan difasilitasi dengan model A5 - KPU.

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU