> >

Saat Bacakan Eksepsi, Pengacara Minta Johnny G Plate Dibebaskan dari Tahanan .

Berita daerah | 4 Juli 2023, 16:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Achmad Cholidin meminta kliennya dibebaskan dari tahanan. 

Permintaan itu disampaikan Achmad saat membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/7/2023). 

Pihaknya meminta, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang dipimpin Fahzal Hendri memerintahkan Jaksa Penuntut Umum mengeluarkan politikus Partai Nasdem itu dari sel.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU