> >

Polisi Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu, 13 Orang Ditangkap!

Sulawesi | 30 Juni 2023, 16:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 428 kg.

Operasi ini dilakukan sejak Juni di 3 TKP, yaitu di Aceh, Riau dan Bali.

Dalam operasi yang dilaksanakan, polisi berhasil 13 orang tersangka.

2 tersangka berasal dari Aceh yang menyimpan sabu di dalam hutan.

1 tersangka ditangakap Riau dengan barang bukti sabu dari Malaysia.

Sedangkan, 10 tersangka ditangkap di Bali.

Dari 3 lokasi tersebut polisi menyita 428 kg dan 162.932 butir ekstasi.

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU