> >

Anggota TNI yang Bunuh Ayahnya Pedagang Sate di Bekasi Resmi Dipecat dari Dinas Militer

Jabodetabek | 30 Juni 2023, 14:38 WIB
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar di Mapolsek Senen, Kamis (8/6/2023) malam. (Sumber: Wartakotalive.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Prada DR, anggota TNI AD yang diduga membunuh ayahnya seorang tukang sate bernama Widodo Cahya Putra di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, resmi dipecat dari Dinas Militer.

Demikian diungkapkan oleh Komandan Polisi Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar.

Baca Juga: Tikam Ayahnya hingga Tewas, Pembunuh Tukang Sate di Bekasi Ternyata Anggota TNI AD

Menurut Kolonel Irsyad, Prada DR telah dikenai sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari TNI.

Pemecatan terhadap Prada DR dilakukan karena selain membunuh ayahnya sendiri, yang bersangkutan juga diketahui desersi. Sebelum membunuh ayahnya, DR memang dalam proses pemecatan karena desersi.

"Pelaku diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Irsyad dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta pada Jumat (30/6/2023).

Irsyad mengatakan Prada DR telah ditangkap oleh tim gabungan dari Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota.

Penangkapan Prada DR dilakukan tak lama setelah dia melakukan aksinya membunuh orang tuanya. Saat ini, Prada DR sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jaya 2 Cijantung. 

Baca Juga: Polisi Benarkan Tangkap Pembunuh Tukang Sate di Bekasi, Pelaku Diduga Anak Korban

"Penanganan ini juga dilakukan secara gabungan antara Denpom Jaya 2 Cijantung dan Polres Metro Bekasi Kota," tutur Irsyad.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU