Polisi Tangkap Tersangka Investasi HP Bodong, Kerugian Hingga 67 Miliar Rupiah!
Jawa timur | 28 Juni 2023, 18:04 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Fitra, akhirnya ditangkap Polresta Malang Kota. Sebelumnya pria ini dilaporkan hilang oleh keluarganya, untuk mengelabuhi petugas dari kejaran kasus investasi bodong.
Setelah buron 3 bulan, tersangka akhirnya ditangkap di salah satu hotel di Kota Malang. Tersangka sendiri menipu para korban untuk dijanjikan keuntungan 4 persen dalam berbisnis ponsel.
Para korban diajak berinvestasi dalam bidang pengadaan ponsel yang disebutnya didapat dari luar negeri, dengan harga jauh lebih murah dari pasaran. Total kerugian yang dialami para korban mencapai 67 milyar Rupiah.
Fitra mengaku sempat kabur ke Jakarta, karena uangnya hanya tersisa tujuh juta Rupiah. Ia menghilang karena tak sanggup mengembalikan uang para investor.
Para korban mengaku sempat mendapatkan keuntungan yang dijanjikan selama beberapa kali. Mereka menyebut mulai ikut investasi kepada tersangka, sejak tahun lalu.
Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 372 dan 378, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
#malang #penipuan #investasibodong #investasihp #beritakediri
Penulis : KompasTV-Kediri
Sumber : Kompas TV