Daftar Pemilih Tetap Papua Barat Daya Berjumlah 440,826
Papua maluku | 28 Juni 2023, 16:37 WIBSORONG, KOMPAS.TV - Setelah melalui rapat pleno, Selasa (27/06/2023) Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya menetapkan 440,826 daftar pemilih tetap dari 132 Distrik, 1.013 Kelurahan yang ada pada lima Kabupaten dan satu Kota, dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 2.156.
Ini untuk pertama kalinya Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru menetapkan daftar pemilih tetap. Dimana dalam penetapan tersebut terdata jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 31,315 orang dan jumlah penduduk tidak memenuhi syarat 13,418 orang.
KPU juga memastikan daftar pemilih tetap ini sudah final dan tidak terdapat data ganda, karena sebelumnya sudah dilakukan perbaikan.
Penulis : KompasTV-Sorong
Sumber : Kompas TV