Di Sidang Mario Dandy, AG Dihadirkan Sebagai Saksi Mahkota
Berita daerah | 27 Juni 2023, 12:38 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Anak AG hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan David Ozora.
AG hadir di PN Jakarta Selatan dengan mengenakan hoody dan masker menutupi wajah.
SIdang menghadirkan sejumlah saksi fakta dalam mengungkap peristiwa penganiayaan terencana dan berat pada David.
Dua terdakwa, Mario Dandy dan Shane Lukas kembali hadir dalam persidangan.
Sidang berlangsung secara tertutup, karena saksi anak AG masih berstatus anak di bawah umur.
AG sendiri telah selesai jalani persidangan di perkara yang sama. Ia diyakini terlibat perencanaan penganiyaan.
Anak AG divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV