> >

Keputusan Terkait Al-Zaytun Diumumkan Pekan Depan, Ridwan Kamil Minta Warga Tak Demo Lagi

Jawa barat | 25 Juni 2023, 14:13 WIB
Foto arsip. Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil meminta warga tidak lagi berdemonstrasi soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kata dia, keputusan mengenai ponpes itu akan diumumkan pekan depan. (Sumber: Humas Pemda Jawa Barat via ANTARA)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga tidak lagi berdemonstrasi soal kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut keputusan mengenai ponpes itu akan diumumkan pekan depan.

Ridwan mengimbau warga menjaga kekondusifan jelang pengumuman keputusan pemerintah pusat. Pemerintah sendiri telah menginvestigasi Ponpes Al-Zaytun yang belakangan ini menjadi kontroversi.

"Saya meminta masyarakat tidak perlu demo-demo lagi. Kita tunggu saja pengumuman resmi di hari Selasa atau Rabu yang akan disampaikan oleh Pak Menko (Polhukam Mahfud MD)," kata Kang Emil di Bandung, Jawa Barat, Minggu (25/6/2023), sebagaimana dikutip Kompas.com.

"Seperti apa responsnya? Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," sambungnya.

Baca Juga: Ada Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Perintahkan Polri segera Lakukan Penanganan

Ridwan menambahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan langkah antisipasi. Semua kewenangan terkait Ponpes Al-Zaytun sendiri telah diserahkan kepada pemerintah pusat.

Ia menyebut aspek pidana terkait Ponpes Al-Zaytun akan ditangani Bareskrim Polri. Sedangkan urusan administratif menjadi kewenangan Kementerian Agama RI.

"Jadi tiga poinnya, tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar. Kalau tidak ada halangan, bahasan teknisnya akan diumumkan oleh Pak Menko di hari Selasa atau Rabu," kata Kang Emil.

"Jadi ini bahasanya masih umum. Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan oleh Pak Mahfud nanti," lanjutnya.

Baca Juga: Mahfud MD Tetapkan 3 Langkah Penyelesaian Persoalan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Salah Satunya Pidana

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV, Kompas.com


TERBARU