Aparat Desa di Bandung Jawab Tuduhan Pungli dan Pelecehan Seksual ke Perempuan yang Mau Bikin KTP
Jawa barat | 23 Juni 2023, 15:26 WIBBANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang aparat Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berinisial R disebut melakukan tindakan pungutan liar atau pungli dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinsial SR.
Menurut SR, pelaku R mengajaknya berhubungan intim sembari menawarkan bisa mendapatkan dokumen kependudukan yang diinginkannya.
Diketahui, SR hendak mengurus dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga atau KK, Kartu Tanda Penduduk atau KTP, dan akta kelahiran agar bisa bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW).
Untuk mendapatkan dokumen-dokumen itu, SR kemudian menghubungi R yang bekerja sebagai perangkat desa di Desa Banyusari.
SR mengaku saat akan mengurus KK, KTP dan akta kelahiran, dirinya dimintai uang sebesar Rp1 juta oleh pelaku R sebagai biaya pengerjaan seluruh dokumen tersebut.
"Dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harga gitu kan, terus dia bilang seharga Rp1 juta, nah itu oke selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," kata SR dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Heboh Dugaan Pelecehan Seksual, Pelapor Belum Ada Niat Mediasi dengan Sugeng Suparwoto
Selanjutnya, kata SR, pelaku R secara tiba-tiba membatalkan kesepakatan yang sudah dibicarakan. Sebagai gantinya, pelaku R mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Habis itu saya datang lagi ke situ, dipanggil, ternyata dalam nominal Rp1 juta itu enggak bisa diselesaikan juga,” ujarnya.
“Kemudian dia beralih langsung ngomong, katanya 'itu semua bisa saya urus asal kamu mau berhubungan badan dengan saya'.”
Menanggapi tudingan pungli dan pelecehan seksual itu, perangkat Desa Banyusari berinisial R buka suara terkait kasus yang menjeratnya.
Ia menampik keterangan yang disampaikan SR yang mengaku dimintai sejumlah uang olehnya hingga diajak bersetubuh.
R membenarkan bahwa SR memang berniat ingin membuat sejumlah dokumen kependudukan di Kantor Desa Banyusari.
Baca Juga: Dosen di Bali Lakukan Pelecehan Seksual, Kini Jadi Tersangka! | POP NEWS
Namun, soal permintaan uang Rp1 juta untuk biaya pembuatan dokumen kependudukan itu hanyalah guyonannya saja.
R mengaku bercanda menyampaikan permintaan uang itu karena ia dan SR teman dekat dan bertetangga. Ia pun menegaskan tidak ada bukti transaksi atas uang tersebut.
"Sebenarnya sih bukan seperti itu ceritanya. Memang dia mau bikin KK, tapi sebelumnya menghubungi lewat WhatsApp dulu ke saya. Nah, yang uang Rp 1 juta itu bentuk bercandaan saja karena dia sama saya itu kenal dekat," kata R di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Lebih lanjut, R mengeklaim bahwa dirinya tetap mengarahkan SR untuk datang ke Kantor Desa Banyusari dan mengikuti prosedur yang berlaku jika ingin membuat sejumlah dokumen yang diinginkannya.
"Kemudian kata saya, kalau mau mengurus dokumen, silakan saja ke kantor desa. Di sana, saya jelaskan bagaimana prosedurnya," ujar R.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com