> >

Ibu dan Anak di Blitar Ditangkap Polisi Karena Terlibat Perdagangan Orang

Jawa timur | 22 Juni 2023, 18:54 WIB

BLITAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Blitar Kota Jawa Timur membongkar praktik perdagangan orang yang dilakukan oleh ibu dan anak. Dalam aksinya, kedua pelaku menyekap korban di dalam kamar dan memotong gajinya.

Ibu dan anak berinisial E-S dan N-A, warga Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar diciduk Tim Satreskrim Polres Blitar Kota, karena terbukti menjalankan praktek perdagangan orang.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Setelah diselidiki, laporan warga ternyata benar. Polisi pun langsung bergerak menggerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan. Polisi mendapati satu orang perempuan yang tengah disekap di kamar. Perempuan itu ternyata korban tindak pidana perdagangan orang yang hendak dipekerjakan ke singapura.

Kedua pelaku membujuk korban dengan iming-iming tak dipungut biaya apapun dalam proses pemberangkatan ke Singapura. Namun kedua pelaku akan memotong gaji korban senilai 5 juta rupiah selama 6 bulan. Polisi akan mendalami kasus ini, karena diduga jumlah korban lebih dari 1 orang.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi Karena Mencabuli Muridnya

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

#perdaganganorang #TPPO #polresblitarkota

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU