> >

46 Orang Diamankan Polda Jawa Tengah Terkait TPPO

Berita daerah | 22 Juni 2023, 09:38 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap 39 kasus TPPO di wilayah Jawa Tengah dalam pekan kedua, atau terhitung tanggal 5 hingga 18 Juni 2023. Dari 39 kasus yang diungkap, sebanyak 46 orang diamankan karena terbukti mempekerjakan orang keluar negeri secara ilegal.

 

Dari 46 tersangka, satu orang merupakan mantan Kepala Desa di Kota Magelang bernama Sudarman. Di hadapan petugas, Sudarman mengaku sudah memberangkatkan lima orang untuk bekerja di Malaysia.

 

Salah seorang korban, Ruslan, mengaku sudah diberangkatkan pada tahun 2018 silam ke Tokyo. Namun, sesampainya di bandara, dirinya di deportasi dengan alasan ketidaksesuaian administrasi. Dirinya mengaku sudah mengeluarkan uang sebanyak 65 juta rupiah. Dengan uang tersebut, dirinya dijanjikan akan dipekerjakan di salah satu pabrik makanan dengan gaji sebesar 120 ribu per jam.

 

Wakasatgas TPPO Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Johanson, menyatakan bahwa tersangka Sudarman yang merupakan mantan Kepala Desa tersebut ditangkap di Bali setelah mengetahui menjadi daftar pencarian orang kepolisian.

 

Sementara itu, Wakapolda Jawa Tengah yang juga menjadi Kasatgas TPPO Polda Jawa Tengah, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, mengatakan bahwa hingga saat ini laporan polisi kasus TPPO di jajaran Polda Jawa Tengah bertambah 13 laporan. Namun demikian, pengungkapan serta penetapan tersangka yang juga bertambah berhasil menyelamatkan 301 orang.

 

Polda Jawa Tengah menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan iming-iming gaji besar dengan bekerja di luar negeri. Selain itu, Polda Jawa Tengah juga akan melakukan pengawasan terhadap agen-agen penyaluran Tenaga Kerja Indonesia.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU