> >

Kasus Tabungan Murid SD Pangandaran Mandek Rp7,47 Miliar, Nabung Sejak Kelas 1 hingga 6

Jabodetabek | 21 Juni 2023, 11:21 WIB
Bukti pembayaran tabungan siswa SDN 2 Kondangjajar yang dibayarkan secara cicilan oleh pihak sekolah, Selasa (20/6/2023). (Sumber: KOMPAS TV/Dede Ibin)

Tim sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait kasus ini.

Tabungan siswa di Pangandaran yang belum dikembalikan oleh beberapa sekolah dasar dan guru di daerah tersebut mencapai Rp7,47 miliar.

Jumlah ini diketahui setelah Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang juga bertindak sebagai ketua tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa melakukan pendataan.

Baca Juga: Orang Tua Siswa SD di Jabar Protes Uang Tabungan Anak Rp 112 Juta Malah Dipinjam Guru

Kepala Inspektorat Pangandaran sekaligus Ketua Timsus, Apip Winayadi menjelaskan kasus tabungan siswa terjadi di dua kecamatan yakni Cijulang dan Parigi.

Di Cijulang, uang tabungan siswa yang berada di Koperasi mencapai Rp2.309.198.800, sementara yang dipinjam oleh guru senilai Rp1.372.966.300. Jadi, total uang siswa di Cijulang mencapai Rp3,67 miliar.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU