Perijinan Belum Selesai, Pemkot Malang Sidak Mie Gacoan
Jawa timur | 20 Juni 2023, 20:34 WIBMALANG, KOMPAS.TV - Satpol PP bersama asisten 1 Pemkot Malang melakukan sidak ke gerai mie Gacoan Sawojajar Kota Malang, Senin (19/06/2023). Dalam sidak, pihak mie gacoan diminta untuk tidak membuka gerai sebelum perijinan selesai.
Sidak ke gerai mie gacoan ini dilakukan Satpol PP bersama Camat Kedungkandang dan Asisten 1 Pemkot Malang. Petugas yang datang langsung ditemui oleh perwakilan dari pihak manajemen.
Dalam sidak tersebut, didapati bahwa hingga saat ini masih ada proses perijinan yang belum diselesaikan, yakni adanya perbedaan pada letak bangunan yakni antara kelurahan Lesanpuro dan Sawojajar.
Untuk itu, pihak manajemen diminta segera menuntaskan perijinan tersebut dan sebelum perijinan tuntas, mie gacoan dilarang beroperasi.
"Dalam peraturan, kalo pengusaha belum punya perijinan jangan dulu buka, kemudian dia rencana launching tanggal 23 juga sudah diturunkan," Kata Ida Ayu.
Sementara itu Endhy Budhi dari pihak mie gacoan menjelaskan, terkait perijinan pihaknya sudah mengurus sejak Januari dan secepatnya akan diselesaikan.
"Pada dasarnya kita sudah mengajukan perijinan sejak Januari, tapi ketika di lapangan salah titik koordinat," Terang Endhy.
Gerai mie gacoan yang berada di kawasan Sawojajar ini masih dalam proses pembangunan. Dalam spanduk yang terpasang gerai ini akan buka pada 23 Juni nanti, namun karena masih belum melengkapi perijinan, spanduk tersebut diminta untuk dilepas oleh petugas.
Penulis : KompasTV-Malang
Sumber : Kompas TV